
Practical Guides · Untuk semua penumpang
Cara Masuk Batam: Panduan Lengkap Langkah demi Langkah (2026)
Paspor, visa, formulir QR All Indonesia dan apa yang terjadi di loket, dalam tujuh langkah mudah untuk semua penumpang. Diperiksa Oktober 2026.
Oleh redaksi BatamGemsDiperbarui 7 Oktober 2026 6 menit bacaRead in English
Ringkasan
- Warga Singapura, Malaysia dan negara ASEAN lain bebas visa ke Indonesia sampai 30 hari, tidak bisa diperpanjang.
- Sebagian besar negara lain perlu e-VOA (Rp500.000 per Oktober 2026) dari evisa.imigrasi.go.id, satu-satunya situs resmi.
- Semua penumpang dari luar negeri, termasuk WNI, wajib mengisi All Indonesia gratis dalam 3 hari sebelum tiba.
- Setiap penumpang, termasuk anak dan bayi, mendapat kode QR All Indonesia sendiri.
- Paspor wajib berlaku minimal enam bulan setelah tanggal kedatangan.
Ini panduan lengkap masuk ke Batam, langkah demi langkah, untuk semua orang: warga Singapura, warga Malaysia, WNI yang pulang dari luar negeri, PR Singapura dan wisatawan dari negara lain. Ikuti urutannya dan Anda tidak akan tertahan di loket. Diperiksa Oktober 2026; aturan bisa berubah, jadi buka tautan resmi sebelum berangkat.
Pertama, cek posisi Anda
| Anda adalah… | Perlu visa ke Batam? | Perlu isi All Indonesia? |
|---|---|---|
| Warga negara Singapura | Tidak (bebas visa, sampai 30 hari) | Ya |
| Warga negara Malaysia | Tidak (bebas visa, sampai 30 hari) | Ya |
| Warga negara ASEAN lainnya | Tidak (bebas visa, sampai 30 hari) | Ya |
| WNI yang datang dari luar negeri | Tidak berlaku | Ya |
| WNI yang terbang dari Jakarta atau kota lain di Indonesia | Tidak berlaku | Tidak: ini perjalanan domestik |
| PR Singapura dengan paspor negara yang berhak VOA | Maksimal 4 hari di Batam, Bintan atau Karimun dengan IC biru fisik | Ya |
| Sebagian besar negara lain (Inggris, AS, Australia, Eropa, China, India, Jepang, Korea dan lainnya) | Ya: e-VOA atau Visa on Arrival | Ya |
Ragu dengan paspor Anda? Cek daftar resmi di evisa.imigrasi.go.id.
Langkah 1: Cek paspor
Paspor wajib berlaku minimal enam bulan setelah tanggal kedatangan di Indonesia. Lihat tanggal kedaluwarsanya sekarang, hitung dari tanggal tiba, bukan tanggal pesan tiket. Paspor yang rusak juga bisa bermasalah di loket.
Langkah 2: Urus visa (kalau perlu)
Bebas visa (warga ASEAN dan beberapa negara lain). Tidak perlu mengajukan apa pun. Lama tinggal maksimal 30 hari, tidak bisa diperpanjang, dan hanya untuk wisata, keluarga, sosial dan budaya, bukan untuk bekerja.
PR Singapura. Jika paspor Anda dari negara yang berhak Visa on Arrival, Anda boleh masuk Batam, Bintan dan Karimun maksimal empat hari tanpa visa dengan menunjukkan IC biru Singapura yang asli, menurut Sindo Ferry. Ingin lebih lama? Perlu Visa on Arrival.
Selain itu: e-VOA atau Visa on Arrival.
- Buka [evisa.imigrasi.go.id](https://evisa.imigrasi.go.id/), satu-satunya situs resmi.
- Pilih visa on arrival elektronik (e-VOA) untuk wisata.
- Unggah halaman foto paspor dan pas foto, lalu bayar online.
- Simpan PDF e-VOA di ponsel.
Per Oktober 2026 biayanya Rp500.000, untuk tinggal 30 hari yang bisa diperpanjang satu kali 30 hari lagi secara online. Ada usulan kenaikan tarif, jadi cek harga terbaru di situs resmi. Visa on Arrival juga bisa dibeli di tempat pemeriksaan imigrasi yang ditunjuk, tetapi membeli e-VOA sebelum berangkat menghemat antrean.
⚠️ Banyak situs tiruan menjual visa Indonesia dengan harga jauh lebih mahal. Gunakan hanya evisa.imigrasi.go.id.
Langkah 3: Pesan tiket pulang atau lanjutan
Imigrasi Indonesia mensyaratkan tiket kembali atau tiket lanjutan untuk masuk bebas visa. Pesan tiket feri atau pesawat pulang dan simpan buktinya di ponsel.
Langkah 4: Isi formulir All Indonesia (kode QR)
All Indonesia adalah satu formulir online gratis yang menggantikan kartu kedatangan kertas, deklarasi bea cukai dan formulir kesehatan. Semua penumpang yang datang dari luar negeri wajib mengisinya, termasuk WNI. Pelabuhan internasional Batam termasuk tempat pertama yang mewajibkannya.
Kapan: dalam 3 hari sebelum tiba (H-3 sampai hari kedatangan). Terlalu awal, sistem tidak menerima. Biaya: gratis. Abaikan situs yang meminta bayaran. Di mana: situs [allindonesia.imigrasi.go.id](https://allindonesia.imigrasi.go.id/) atau aplikasi resmi All Indonesia.
Cara mengisi, layar demi layar
- Buka situs atau aplikasinya.
- Pilih status: Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing.
- Data pribadi. Tekan Scan MRZ dan arahkan kamera ke dua baris huruf di bagian bawah halaman foto paspor: nama, tanggal lahir, kewarganegaraan, nomor paspor dan jenis kelamin terisi otomatis. Atau ketik persis seperti di paspor. Tambahkan nomor telepon dan email yang aktif.
- Bepergian bersama keluarga atau teman? Tekan Tambah Pelaku Perjalanan dan masukkan setiap orang. Satu orang dewasa bisa mengisi untuk rombongan, dan setiap penumpang, termasuk anak dan bayi, mendapat kode QR sendiri.
- Detail perjalanan. Isi tanggal kedatangan. Jika punya e-VOA atau visa lain, masukkan nomornya.
- Moda transportasi. Pilih Laut untuk feri (atau Udara jika terbang). Pilih pelabuhan kedatangan, misalnya Batam Centre, Harbour Bay, Sekupang atau Nongsapura, lalu isi nama operator dan nomor perjalanan dari tiket. Tambahkan alamat menginap, misalnya hotel.
- Deklarasi. Tiga bagian singkat:
- Kesehatan: jawab pertanyaan soal gejala dan riwayat perjalanan.
- Karantina: laporkan jika membawa tumbuhan, hewan, atau produk hewan dan tumbuhan.
- Bea cukai: isi jumlah bagasi dan barang yang perlu dilaporkan, pakai Add Item untuk tiap barang. Uang tunai Rp100 juta atau lebih (atau setaranya) wajib dilaporkan, begitu juga barang dari luar negeri di atas US$500 per orang. Jika tidak ada, pilih tidak ada yang dilaporkan.
- Periksa lalu kirim. Cek lagi nomor paspor dan tanggal, tekan Kirim, lalu konfirmasi.
- Simpan kode QR. Tekan Ambil Kartu Kedatangan dan Download QR Code, lalu screenshot: sinyal di feri dan terminal sering lemah. Salinannya juga dikirim ke email.
Langkah 5: Hari keberangkatan
- Datang lebih awal ke terminal feri: minimal 60 menit sebelum berangkat di Singapura, dan sekitar 90 menit di Stulang Laut, Johor Bahru, seperti saran situs perjalanan Malaysia MyTrip.my.
- Check-in di loket operator feri dan ambil boarding pass.
- Lewati imigrasi keberangkatan di Singapura atau Malaysia, lalu naik kapal.
- Ingat jamnya. Batam satu jam lebih lambat dari Singapura dan Malaysia.
Langkah 6: Tiba di Batam
- Menuju imigrasi. Siapkan paspor terbuka di halaman foto dan kode QR All Indonesia. Tunjukkan e-VOA juga jika punya.
- Perlu Visa on Arrival tapi belum punya e-VOA? Ke loket VOA dulu, bayar, lalu antre imigrasi.
- Petugas mungkin bertanya berapa lama dan di mana Anda menginap. Siapkan data hotel dan tiket pulang.
- Lewati bea cukai. Kode QR dipindai lagi. Laporkan barang di atas batas.
Selesai: Anda sudah di Batam.
Langkah 7: Pulang
- Ke Singapura: warga negara dan PR Singapura tidak perlu apa-apa lagi. Selain itu, termasuk WNI, wajib mengisi SG Arrival Card gratis dalam tiga hari sebelum tiba di Singapura, lewat situs ICA.
- Ke Malaysia: warga Malaysia tidak perlu apa-apa lagi. Wisatawan asing, termasuk WNI, wajib mengisi Malaysia Digital Arrival Card (MDAC) gratis dalam tiga hari sebelum tiba di situs resmi MDAC. Warga negara Singapura dikecualikan. Pemegang PLB (Pas Lintas Batas) Indonesia juga dikecualikan.
- Keluar dari Batam: lewati imigrasi keberangkatan Indonesia di terminal feri dengan paspor. Sediakan waktu lebih pada Minggu sore.
Khusus WNI
- Terbang atau berlayar dari kota lain di Indonesia (misalnya Jakarta ke Bandara Hang Nadim) adalah perjalanan domestik: tidak ada pemeriksaan paspor dan tidak perlu All Indonesia. Cukup identitas untuk naik pesawat atau kapal.
- Pulang ke Batam dari Singapura atau Malaysia: wajib paspor dan formulir All Indonesia dengan memilih Warga Negara Indonesia. Aturan bea cukai yang sama berlaku.
- Ke Singapura atau Malaysia dari Batam: WNI perlu paspor, lalu SG Arrival Card untuk Singapura atau MDAC untuk Malaysia (lihat Langkah 7).
Daftar cek terakhir
- Paspor berlaku enam bulan setelah tanggal tiba
- Visa beres: bebas visa, aturan empat hari PR Singapura, atau PDF e-VOA tersimpan
- Tiket pulang atau lanjutan sudah dipesan
- All Indonesia diisi dalam tiga hari sebelum tiba, kode QR di-screenshot untuk setiap penumpang
- Alamat hotel tersimpan offline
- Sedikit rupiah tunai untuk transportasi pertama
- Saat pulang: SG Arrival Card atau MDAC jika Anda bukan warga negara tujuan
Versi bahasa Inggris dari panduan ini, beserta panduan feri dan aturan bea cukai yang lebih rinci, bisa dibuka lewat tautan di bagian atas halaman.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apa itu formulir All Indonesia?+
Deklarasi kedatangan online gratis yang menggantikan kartu kedatangan kertas, formulir bea cukai dan formulir kesehatan. Isi di allindonesia.imigrasi.go.id atau aplikasinya dalam tiga hari sebelum tiba, lalu tunjukkan kode QR di imigrasi.
Apakah WNI wajib isi All Indonesia?+
Ya, jika datang dari luar negeri, misalnya dari Singapura atau Malaysia. Perjalanan domestik, seperti terbang dari Jakarta ke Batam, tidak perlu.
Apakah perlu visa ke Batam?+
Tidak bagi warga Singapura, Malaysia dan negara ASEAN lain: bebas visa sampai 30 hari. Sebagian besar negara lain perlu e-VOA atau Visa on Arrival.
Berapa biaya e-VOA Indonesia?+
Rp500.000 per Oktober 2026, untuk 30 hari dan bisa diperpanjang satu kali. Ada usulan kenaikan tarif; cek harga terbaru di evisa.imigrasi.go.id.
Apakah anak perlu kode QR sendiri?+
Ya. Satu orang dewasa bisa mengisi untuk keluarga, tetapi setiap penumpang, termasuk anak dan bayi, mendapat kode QR sendiri.
WNI ke Singapura atau Malaysia perlu isi apa?+
Paspor, lalu SG Arrival Card untuk Singapura atau Malaysia Digital Arrival Card (MDAC) untuk Malaysia, keduanya gratis dan diisi dalam tiga hari sebelum tiba.
Sumber yang kami periksa
- All Indonesia – official arrival declaration portal
- Imigrasi Indonesia – All Indonesia arrival declaration press release
- DDTC News – Cara isi All Indonesia (web) bagi WNI
- CNA Indonesia – WNI dan WNA wajib isi All Indonesia mulai 1 Oktober 2025
- Wego – All Indonesia Arrival Card 2026
- Wikipedia – All Indonesia Arrival Card
- Wikipedia – Visa policy of Indonesia
- Imigrasi Kendari – Bebas Visa Kunjungan
- Indonesian e-Visa (official) – evisa.imigrasi.go.id
- Imigrasi Yogyakarta – Extending a Visa on Arrival online
- VisasNews – Proposed VOA and e-VOA fee changes (August 2026)
- Sindo Ferry – Visa information
- Bea Cukai – Passenger baggage FAQ
- ICA – SG Arrival Card
- Malaysia Immigration – MDAC (Malaysia Digital Arrival Card)
- Changi Recommends – MDAC exemptions
Aturan, jadwal dan harga bisa berubah. Cek sumber resmi sebelum berangkat.






